TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Jausi mengaku, keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel, lantaran adanya penyesuaian dengan sistem baru yang membutuhkan waktu.
“Jadi, keterlambatan pencairan TPP itu dikarenakan faktor adanya penyesuaian dengan sistem baru. Jadi ASN masih menyesuaikan dengan sistem yang baru,” kata Imran kepada wartawan, d Makassar, Senin (20/6/2022).
Adapun perubahan sistem baru, diantaranya perubahan aplikasi e-kinerja dalam penilaian sikap perilaku seluruh ASN.
“Selain itu adanya sistem baru, dimana secara berkala, harus dilaporkan kinerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Laporan kinerja secara elektronik atau E-Lapkin,” ungkap dia.
Mengenai syarat pemenuhan vaksin booster, kata Imran Jausi, bukan menjadi syarat wajib pencairan TPP.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita tentu wajib menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah mengimbau warga untuk vaksin, jadi kita dari Pemerintahan perlu menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Namun itu tidak wajib, jika tidak bisa vaksin, bisa melampirkan surat keterangan dokter. Jadi tidak benar, jika karena vaksin itu TPP lambat cair, padahal itu karena sistem baru,” tuturnya.
Pada sistem baru ini, Imran memaparkan beberapa penyesuaian yang dilakukan. Hal ini berpengaruh pada keterlambatan proses penginputan hingga verifikasi.
“Sampai saat ini, sudah 19 OPD yang telah cair TPP April, dan sementara proses untuk TPP bulan Mei,” tandas dia.