TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Mei 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 107,14, atau mengalami penurunan 0,89 persen, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2022) yang sebesar 108,10.
Demikian sampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Rabu (8/6/2022).
Dia menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It), terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan,” ungkap Adha
NTP juga, lanjut dia, menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Sementara Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 111,27 persen pada bulan Mei 2022, atau mengalami penurunan sebesar 0,15 persen, dibanding IKRT bulan sebelumnya (April 2022) yang sebesar 111,44.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Mei 2022 sebesar 110,12, atau mengalami penurunan 1,09 persen, dibanding NTUP bulan sebelumnya (April 2022) yang sebesar 111,32,” tutup Adha.