TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Hingga saat ini, masyarakat di Desa Wahai, Kecamatan Seram Utara (Serut), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) belum menikmati pasokan listrik selama 24 jam. Padahal, Serut merupakan salah satu kecamatan tertua di Kabupaten Malteng.
Menyikapi kondisi itu, Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Malteng, Halimun Saulatu menyarankan, agar pengelola Balai Taman Nasional Manusela memberikan ijin bagi PLN, untuk membangun jaringan listrik.
“Hingga saat ini, masyarakat Kecamatan Serut, khususnya di desa Wahai belum menikmati listrik selama 24 jam. Saya curiga, jaringan listrik belum terpasang karena tidak ada ijin dari Balai Taman Nasional Manusela. Saya kira, harus ada perjanjian kerjasama antara Balai Taman Nasional Manusela dan PLN,” kata Saulatu, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (15/6/2022).
Menurut anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku ini, langkah perjanjian kerjasama perlu dilakukan, untuk menunjang suksesnya masalah jaringan elektrifikasi di Kecamatan Serut.
Saulatu juga memberi apresiasi kepada General Manager PT PLN Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Adams Yogasara yang telah berkomitmen, untuk menyediakan listrik bagi masyarakat Serut umumnya dan negeri Wahai pada khususnya.
“Perlu ada pemerataan distribusi jaringan listrik ke-11 kabupaten/kota. Apresiasi kepada GM PLN yang sudah berkomitmen terhadap ketersediaan listrik, karena mendapatkan pasokan listrik merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia,” tandas Saulatu.