TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku membeber sejumlah temuannya usai menggelar agenda pengawasan tahap kedua. Sejumlah fakta terkuak, terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pasalnya, Komisi IV menemukan adanya penyalahgunaan dana BOS di hampir seluruh sekolah di Provinsi Maluku, dan bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kami menemukan, jika hampir di seluruh Maluku ditemukan penyalahgunaan dana BOS. Dan ternyata bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saja,” beber Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelatta kepada wartawan, di Ambon, Selasa (28/6/2022).
Temuan yang dimaksudkan Pelatta adalah, soal pengelolaan dana BOS tersebut, lantaran setelah anggaran itu dicairkan oleh bendahara, malah pengelolaannya dilakukan oleh kepala sekolah. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan.
“Ini menyalahi aturan. Bahkan informasi yang kami dapatkan, jika ada kepala sekolah yang memiliki mobil sampai sebanyak empat buah. Kalau informasi ini benar, maka patut ditelusuri,” tegasnya.
Bukan saja itu, lanjut Pelatta, saat melakukan agenda pengawasan, pihaknya juga menemukan, jika Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) jarang dibuat, bahkan ada yang tidak sama sekali.
Untuk itu, menurut Pelatta, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara intens, terkait dengan penggunaan dana BOS.
“Dana BOS haru dikelola dengan transparan. Olehnya itu, hasil pengawasan ini akan dituangkan dalam proses evaluasi. Dan tentunya, Komisi IV akan menggelar rapat kerja, bersama dinas terkait,” tandas Pelatta.