Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Komisi I Beberkan Alasan RUU Penyiaran Belum Disahkan

×

Komisi I Beberkan Alasan RUU Penyiaran Belum Disahkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Maluku Utara, Bambang Kristiono. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Maluku Utara, Bambang Kristiono menjelaskan, alasan hingga kini Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga bisa disahkan menjadi Undang-Undang.

Ia memastikan saat ini Komisi I DPR RI sedang berkonsentrasi menyelesaikan RUU Penyiaran dan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP), sehingga jika di salah satu RUU tersebut telah rampung, maka RUU Penyiaran akan segera diundangkan.

Example 300x600

“RUU Penyiaran ini di Komisi I sudah disepakati, tapi kemudian berubah, kemudian mandek kembali setelah pembahasan di Baleg. Nanti kita akan coba apa yang sudah disepakati dulu, itu akan kita pertahankan dan apa yang harus disesuaikan dengan UU Ciptaker. Ini yang akan kita diskusikan sehingga kita tidak lagi membuat dari awal. Saya yakin bahwa ini akan selesai lebih cepat, karena kan ini mulainya tidak dari awal lagi. Dari yang sudah ada tinggal kita melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan,” kata Bambang di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Ternate, Senin (13/6/2022).

Menurut Bambang, kondisi pembahasan RUU Penyiaran saat ini berbeda dengan RUU Penyiaran pada 10 tahun lalu, dimana pembahasan dimulai dari tahap awal.

Untuk pembahasan RUU Penyiaran yang ada saat ini Komisi I DPR RI pada dasarnya relatif sudah pernah menyetujui, sehingga data yang sudah masuk sebelumnya ditampung lebih dahulu untuk kemudian disisir kembali masing-masing kesepakatan yang sudah disepakati.

“Komisi I relatif sudah pernah menyetujui. (Pembahasan) ini yang kita tampung kembali akan bongkar jadi mana yang sudah disepakati oleh semua pihak akan kita simpankan. Jadi kita hanya akan berkonsentrasi kepada hal-hal yang belum final yang belum disepakati bersama. Sehingga akan jauh lebih cepat (selesai), Insya Allah,” ungkap dia.

“Dan akan jauh lebih bisa mengakomodir semuanya hal-hal yang kemarin yang mungkin tidak kita pikirkan, dengan kunker-kunker inikan mulai menyadari seperti, oh ternyata perlu ada perbaikan di sini, perlu sinergi di sini, perlu koordinasi di sini, perlu sinkronisasi di sini,” tandas politisi Partai Gerindra itu.

Example 300250
Example 120x600