Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPRD Maluku Minta Status Gunung Botak Ditingkatkan Jadi Tambang Rakyat

×

DPRD Maluku Minta Status Gunung Botak Ditingkatkan Jadi Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasane. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta, agar status tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru ditingkatkan menjadi tambang rakyat. Pasalnya, jika tidak segera ditingkatkan, maka akan berdampak pada instabilitas keamanan di kabupaten setempat.

“Saya harap ini bisa terwujud dibawah kepemimpinan Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru. Gunung Botak selama ini jadi masalah. Untuk itu, saya mendorong agar status Gunung Botak bisa ditingkatkan menjadi tambang rakyat,” harap Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasane, saat dihubungi dari Ambon, Senin (13/6/2022).

Example 300x600

Menurutnya dia, peningkatan status menjadi tambang rakyat sangat penting, agar akses masyarakat tidak lagi dibatasi, dan korban jiwa tidak lagi bertambah, karena adanya penambangan yang dilakukan secara ilegal.

“Banyak korban yang berjatuhan di Gunung Botak, karena penambangannya masih bersifat ilegal. Untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa, maka langkah yang cepat harus diambil Pemkab Buru,” tegas dia.

Tasane mengaku, saat menjalankan agenda reses, banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat. Salah satu yang disuarakan adalah, untuk segera melegalkan penambangan emas di Gunung Botak, dengan cara meningkatkan status menjadi kawasan tambang emas rakyat, karena hingga kini belum ada status resmi.

Lebih lanjut dia menambahkan, jika status Gunung Botak sudah ditingkatkan statusnya menjadi tambang rakyat, maka tentunya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buru khususnya, dan Maluku pada umumnya.

Bukan saja status Gunung Botak, Tasane juga menyinggung terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi di kabupaten berjulukan Bumi Bupolo itu.

“Satu satunya, terkait dengan adanya 38 desa di 9 kecamatan, yang dijanjikan menjadi desa definitif. Namun sayangnya, hingga saat ini tak kunjung direalisasikan,” tandas Tasane.

Example 300250
Example 120x600