TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku sementara menjalankan agenda pengawasan tahap II di lima kabupaten di Maluku. Lima kabupaten tersebut masing-masing, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Setelah sebelumnya DPRD Provinsi Maluku mengawasi sejumlah program dan kegiatan yang dibiayai APBD dan APBN tahun 2021 di enam kabupaten/kota, beberapa waktu lalu,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (6/6/2022).
Tujuan agenda pengawasan yang dilakukan setiap tahun anggaran ini, kata dia, untuk memastikan apakah seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD dan APBN tahun 2021 berjalan dengan baik ataukah tidak.
”Ini adalah fungsi DPRD, untuk melakukan pengawasan. Kami hanya ingin memastikan realisasi APBD 2021 sampai sejauhmana dilakukan oleh OPD teknis,” kata Sairdekut.
Lebih lanjut menurut dia, saat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur tahun 2021, DPRD secara kelembagaan akan mensinkronkan hasil pengawasan dengan dokumen LPJ Gubernur dimaksud.
”Jadi apa yang nantinya dilaporkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan atau tidak. Jadi itu sebenarnya tujuan pengawasan yang dilakukan oleh DPRD,” tegas dia.
Sairdekut menyatakan, jika ada masalah yang ditemui saat agenda pengawasan di 11 kabupaten/kota, maka akan dibahas pada setiap komisi baru dilaporkan kepada pimpinan DPRD, untuk kemudian ditindaklanjuti.