TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ratusan pemuda dan mahasiswa Sorong Raya melakukan aksi ujuk rasa di kantor DPRD Kota Sorong. Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di tanah Papua.
Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang awalnya berjalan dengan baik dikawal satuan Dalmas Polresta Sorong Kota dan Satuan Brimob Yon B Pelopor Sorong. Aksi yang akhirnya dibubarkan secara paksa ini telah diberitahukan melalui kordinator lapangan untuk tidak menyalakan api.
Namun masa yang tidak menahan emosi akibat tuntutan mereka bertemu langsung dengan ketua DPRD Kota Sorong tidak terlaksana dengan baik, karena Ketua DPRD Kota Sorong tidak berada di tempat.
Kecewa dengan ketidakhadiran orang nomor satu di DPRD Kota Sorong itu, masa pun menyalakan api dengan cara membakar ban bekas.
Kabag Ops Polres Sorong Kota, Kompol M.Nur Makmur, yang ditemui wartawan, mengatakan bahwa pada awalnya melalui kordinator aksi hari ini telah disampaikan Polresta Sorong siap mengawal aksi dari pada pemuda dan mahasiswa ini hingga selesai dengan catatan tidak boleh nyala api, Bila terjadi nyala api, Pihak Polresta akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kegiatan hari ini kita sudah sesuai dengan protap, keinginan mereka Kami sudah sampaikan, kami menghimbau kepada korlap apabila ada api, kami akan bubarkan, kami sudah menghimabu kepada rekan-rekan korlap tetapi nyatanya dari dorang-dorang semua yang mengawali ini (pembakaran ban red), akhirnya kami laksanakan tindakan tegas, bubarkan” ujar Kompol M Nur Makmur, Jumat (3/6/2022).
Dikatakannya, bahwa kedatangan para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Sorong Raya ini adalah untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kota Sorong.
“Permintaan mereka ketemu dengan ibu ketua DPRD, namun perwakilan dari DPRD sudah datang namun di tolak olah masa tersebut, akhirnya kembali lagi (Perwakilan DPRD Kembali masuk ke Kantor)” M Nur Makmur.
Dijelaskannya, kegiatan aksi pada pemuda dan mahasiswa yang akhirnya diusir secara paksa oleh pihak Kepolisian karena melakukan pembakaran ban bekas ini tidak ada korban jiwa maupun tak satupun dari pendemo yang ditahan.