TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Papua Barat.
Mendapat Opini WTP bagi Pemerintah Kota Sorong merupakan dalam 3 tahun terakhir secara berturut-turut.
Opini WTP dari laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2021, diserahkan langsung oleh Ketua BPK-RI Perwakilan Papua Barat Muhammad Abidin, SE., Ak., CA, CSFA kepada Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM dan Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya, S. Pd., M. Pd di ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Papua Barat Manokwari, Rabu (25/5/2022).
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, opini WTP yang diterima Pemkot Sorong merupakan suatu prestasi atas apa yang dilakukan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
“Ini merupakan sebuah capaian luar biasa atas kerja sama semua pihak baik Eksekutif maupun Legislatif melalui para pimpinan OPD yang telah saya percayakan, “ujar Walikota.
Walikota Sorong mengucapkan Terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Papua Barat atas kerja keras dan kerja sama yang baik, sehingga memberikan hasil Opini WTP kepada Kota Sorong dan beberapa daerah lainya di Papua Barat.
Tentunya, Lanjut Walikota, masih ada kekurangan lainya, namun masih dapat diperbaiki dan mendapat hasil yang sangat membanggakan bagi Kota Sorong.
Walikota Sorong menambahkan bahwa tinggal beberapa bulan lagi sudah mengakhiri masa jabatannya sebagai Walikota, sehingga raihan predikat opini WTP ini pihaknya tinggalkan kepada pemerintah Kota Sorong, dengan harapan tetap dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.
“Mendapat Opini WTP tentunya melalui kerja sama yang baik antara Pimpinan dan OPD dalam pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakatmasyarakat, ” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Muhammad Abidin, SE., Ak., CA., CSFA, memberikan selamat dan apreseasi atas capaian opini WTP tersebut, dan untuk Kota Sorong merupakan capaian Opini WTP yang ke-5.
Pemeriksaan tersebut, katanya, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan bagi semua daerah yang didasarkan pada tiga kriteria.
Yaitu kesesuaian dengan standar tugas pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.