TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Gabungan personil dari tim Mangewang Resmob Polres Sorong Kota dan tim Paniki Polsek Sorong Timur dan Intel Brimob kembali menangkap pelaku pencurian motor, Curanmor yang beroperasi wilayah Sorong Timur.
Kapolsek Sorong Timur, Kompol Jandry Danny Sairlela S.Ik membenarkan anggotanya kembali menangkap lelaku curanmor pada Kamis (7/4/2022), pukul 04.40 WIT di komplek kampung Bugis Kilometer 10.
“Tadi subuh memang ada penangkapan lagi curanmor , di back up tim gabungan Polres dan Brimob yang opsnal, BB kita dapat 2 unit” ujar Kapolsek.
Pelaku Curanmor yang ditangkap berinisial MST. Ia merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari Lapas kelas II B Kota Sorong pada bulan Oktober 2021 yang lalu.
MST ditangkap berdasarkan Laporan resmi korban atas Muh Aqshal yang kehilangan Motor Mio M3 .
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2 unit motor yaitu 1 ( satu ) unit sepeda motor (SPM) Mio M3 warna merah dan 1 ( satu ) unit SPM Yamaha RX king warna merah.