TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Ada kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) hanya menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali), untuk segera dibayar
Untuk THR atau gaji ke-14 ini, Pemkot Ternate telah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 21 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh menyatakan, pencairan THR untuk ASN di lingkup Pemkot Ternate akan dibayarkan setelah adanya Perwali tentang pembayaran THR PNS Pemkot Ternate.
“Kami sudah menyampaikan draft Perwali terkait THR dan gaji 13 ke Wali Kota, tinggal menunggu ditandatangani. Dan jika sudah, langsung kita cairkan,” ungkap dia kepada wartawan, di Ternate, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, tambahan 50 persen Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN lingkup Pemkot Ternate, masih akan dihitung kembali.
“Tukin nanti disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, makanya kita hitung dulu. Kapasitas fiskalnya sementara dihitung,” ujar dia.
“Kita hitung jumlah anggaran, kemudian jumlah pegawai yang ada. Karena anggaran ini sudah diploting, jika ada penambahan tentu kita harus hitung dulu,” terangnya.
Sementara untuk gaji bulan Mei, tetap akan dibayarkan, namun setelah hari raya Idul Fitri.