TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara, K.H Abdul Ghani Kasuba mengaku, angka kriminalitas di Maluku Utara masih terbilang tinggi. Untuk itu, demi menciptakan keadilan dan kedamaian beragam upaya akan ditempuh oleh pemerintah yang berwenang.
Salah satu bukti upaya keseriusan pemerintah dalam penanganan permasalahan hukum adalah, dengan pencanangan Kampung Restorative Justice.
“Tingginya angka kriminalitas di Malut didominasi oleh kasus terhadap perempuan dan anak, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakanginya, seperti pengaruh minuman keras, media sosial, dan pergaulan bebas,” ungkap Gubernur kepada wartawan, di Sofifi, Jumat (1/4/2022).
Menurut dia, minimnya akses penghubung masyarakat dengan pemerintah dalam hal pengaduan dan pelayanan, menjadi motivasi agar pencanangan ini dapat direalisasikan.
“Tiga hal yang harus dijunjung oleh kita sebagai pemerintah dan penegak hukum yakni, memberikan perlindungan, menciptakan rasa nyaman dan mewujudkan rasa nyaman sejahtera,” tandas Gubernur.