TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Polres Raja Ampat berhasil mengungkap 5 kasus pencurian bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kota Waisai Raja Ampat dan sekitarnya.
Dalam operasi Pekat tersebut, kasus pencurian yang berhasil diungkap diantaranya 4 kasus pencurian di malam hari dan 1 kasus pencurian biasa yang dilakukan pada siang hari.
“Pada saat operasi Pekat itu, kita (Polres Raja Ampat) berhasil mengungkap lima kasus pencurian, diantaranya empat kasus pencurian dimalam hari atau pencurian pemberatan dan satu pencurian ringan pencurian di siang hari,” ujar Kapolres Raja Ampat, melalui Kasat Reskrim, Iptu Sandi Riz Akbar, S.IK, di ruang kerjanya, Rabu (27/4/2022).
Dikatakannya, dari 5 kasus pencurian tersebut, terdapat 2 Laporan Polisi (LP) yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Dari dua LP kasus pencurian itu, ada satu LP kita lakukan secara diversi sesuai dengan sistem peradilan anak, dimana ketika anak itu baru pertama kali melakukan tindak pidana dan itu ancamannya di bawah 7 tahun maka harus dilakukan diversi untuk menjaga harkat dan martabat si anak,” jelasnya.
Untuk satu lagi LP anak dibawa umur tersebut, kata Sandi RI Akbar, yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana lebih dari satu kali, sehingga anak tersebut tetap ditahan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.