TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Polres Sorong Kota dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah kota Sorong.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, S.Ik, M.Si menjelaskan bahwa total ada 27 barang bukti motor yang diamankan dari 6 orang tersangka.
“Total barang bukti 27 unit motor hasil curian dari 6 tersangka berdasarkan hasil operasi Pekat Mansinam 2022 yang dilaksanakan pada 21 Maret sampai 3 April 2022,” ujar Kapolres saat menggelar press release hasil Operasi Pekat Mansinam 2022 di Mapolres Sorong Kota, Senin 11 April 2022.
Kapolres mengimbau kepada warga yang merada kehilangan motor untuk mendatangi Mapolres Sorong Kota untuk mengecek motornya yang hilang.
“Himbauan dari kami, apabila ada keluarga rekan-rekan yang kendaraannya bisa hubungi Satreskrim atau melalui command center kami layanan 110, atau mengeceknya langsung di Polres Sorong Kota,”imbau Kapolres.