TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal segera dicairkan.
Demikian disampaikan Kepala BKD Sulsel Imran Jausi kepada wartawan, di Makassar, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, hal ini menjadi perhatian Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, untuk segera membayarkan TPP bagi ASN.
“Kami berharap pencairan TPP ini dapat tuntas di semua OPD dalam minggu ini, dan ini juga sesuai arahan bapak Gubernur, agar pembayaran TPP sudah dapat dilakukan secepatnya sebelum memasuki bulan Ramadan,” ungkap Imran.
Dia mengaku, keterlambatan pencairan TPP bagi ASN dikarenakan ada perubahan regulasi dari aturan Pemerintah Pusat.
“Adanya perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara Nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, hal ini juga dipengaruhi adanya penyesuaian dengan SKP format baru sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja.
“Selain itu penginputan target, dan capaian kinerja oleh masing-masing ASN berbasis dokumen secara bersamaan, sehingga akses jaringan ke aplikasi sangat lambat,” ujarnya.
Selain itu menurut Imran, saat ini juga ada penyesuaian pada aplikasi yang digunakan.
“Untuk itu, kami di BKD Melakukan percepatan proses verifikasi berdasarkan hasil penginputan SKP oleh setiap ASN, dan tentunya kami semua berharap dukungan jaringan internet dan aplikasi yg digunakan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan,” tuturnya.
Sementara terkait besaran TPP yang akan diterima oleh ASN, saat ini diberlakukan berbasis kinerja.
“Sehingga ini akan memicu semangat ASN untuk lebih aktif untuk terus berinovasi dan memberikan capaian-capaian yang baik untuk Sulsel,” tandas Imran.