TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Front Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Adat Marind Merauke, Papua batal melakukan aksi demonstrasi penolakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.
Rencananya, aksi demo dilaksanakan pada Kamis (31/3/2022) di Libra dan Gedung DPRD Kabupaten Merauke. Pembatalan karena tidak mendapatkan ijin dari Polres Merauke.
“Kita siagakan 120 personil dan patroli mobile sebagai antisipasi, apabila mereka lakukan kegiatan, kita imbau untuk bubar karena tidak ada ijin,” ujar Kabag OPS Polres Merauke Kompol Viky Pandu, SIK.
Kabag OPS mengatakan, jika para pihak pendemo punya niat menyampaikan aspirasi, boleh diutus perwakilan untuk melakukan audience bersama anggota DPRD setempat.
Lanjut katanya, soal pengurusan ijin harus dilakukan 3 x 24 jam sebelum pelaksanaan, tidak mendadak. Apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan kumpul-kumpul tidak diijinkan.
Sebelumnya, penanggungjawab demo baru mengurus ijin demo satu hari sebelum kegiatan, sehingga permintaan tersebut tidak dilayani.