TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Februari 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 105,39, atau mengalami penurunan 0,58 persen, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Januari 2022) yang sebesar 106,01.
Nilai Tukar Petani adalah, perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator, untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Senin (7/3/2022).
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 110,30 persen pada bulan Februari 2022 atau mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Januari 2022) yang sebesar 110,29.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Februari 2022 sebesar 108,61 atau mengalami penurunan 0,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Januari 2022) yang sebesar 109,15,” tandas dia.