TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi III DPRD Provinsi Maluku kembali menjalankan agenda pengawasan di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (29/3/2022).
Selain Pulau Saparua, Komisi III juga akan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai dari APBN maupun APBD tahun 2021, di Pulau Haruku dan Nusalaut.
Salah satu proyek yang diawasi Komisi III adalah, pekerjaan talud penahan pantai sepanjang 460 meter di Desa Haria Pantai milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku. Proyek ini sendiri berasal dari APBN, dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar.
Pantauan Teropongnews.com di lapangan, pembangunan talud penahan ombak di Desa Haria Pantai sudah selesai dikerjakan. Bahkan warga setempat mengapresiasi pembangunan talud dimaksud.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, pekerjaan talud ini tidak bermasalah.
“Jika dilihat dari struktur konstruksinya ini cukup baik, dan tentu akan bisa melindungi pesisir pantai ini bertahun-tahun. Kalau kita lihat, maka bisa saya katakan, jika pekerjaannya tidak bermasalah,” kata Rahakbauw disela-sela agenda pengawasan tersebut.
Lebih lanjut dia menyatakan, agenda pengawasan masih dilakukan pihaknya di Pulau Saparua. Jika bisa diselesaikan hari ini, maka pengawasan akan kembali di lakukan di Pulau Haruku dan Nusalaut.
“Kita berharap, pengawasan di Pulau Saparua bisa diselesaikan, dan kita bisa lanjutkan lagi ke lokasi-lokasi yang lain. Tapi pengamatan kami sejauh ini, seluruh pekerjaan tidak ada masalah,” tandas Rahakbauw.