TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta tim pemekaran 14 calon Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku, untuk menyampaikan kesiapannya, terkait dengan pemekaran dimaksud.
Demikian disampikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra saat rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan tim pemekaran 14 DOB, yang di ruang paripurna DPRD, Selasa (1/3/2022).
Untuk diketahui, 14 DOB di Maluku masing-masing, Provinsi Maluku Tenggara Raya, Kabupaten Lease, Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Wakate dan Gorom, Kota Bula, Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimbar Utara, Kabupaten Serut Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Tala Batai, Kabupaten Buru Kayeli, Kota Kepulauan Huamual, Kawasan Khusus Kota Banda, dan Tanimbar Utara.
“Jadi, kita minta tim pemekaran sampaikan kesiapan pemekaran, dan juga sikap Bupati dan DPRD seperti apa. Apakah sudah memenuhi persyaratan ataukah belum,” tegas Rumra dalam rapat itu.
Dia mengaku, perjuangan calon DOB sudah dilakukan sejak 6 tahun lalu. Bahkan, Komisi I DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 telah menyampaikan rencana 14 DOB ini ke Komisi II DPR RI, Komite I DPD dan Depdagri.
“Perjuangan ini terus kami lakukan sampai saat ini. Untuk itu, kami minta Bupati dan DPRD juga mendukungnya,” kata dia.
Dia mengaku, rapat yang digelar pihaknya ini, untuk mengecek kesiapan calon DOB, khususnya soal kebijakan Bupati dan DPRD.
“Berdasarkan penjelasan tim pemekaran, jika sebagian calon DOB belum direstui oleh Bupati dan DPRD setempat. Seperti sejumlah calon DOB di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tandas dia.