Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Komisi I Geram Pempus Lebih Perhatikan Papua, Tapi Maluku…

×

Komisi I Geram Pempus Lebih Perhatikan Papua, Tapi Maluku…

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi I DPRD Provinsi Maluku merasa geram, lantaran pemerintah pusat (pempus) lebih memperhatikan Papua, ketimbang Maluku yang selalu dianaktirikan. Kemarahan Komisi I bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada sejumlah wilayah di Papua akan dimekarkan menjadi provinsi.

Untuk itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun mengajak, tim pemekaran 13 calon Daerah Otonom Baru (DOB) bersama tim Provinsi Maluku Tenggara Raya, untuk mendatangi DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta.

Example 300x600

Tujuannya, untuk mempengaruhi pemerintah pusat dan DPR RI, agar menyetujui sebagian dari calon DOB yang diusulkan.

”Kenapa Papua bisa, kita tidak bisa. Kita harus berangkat ke Jakarta berjuang. Saya usul kita ke Jakarta bulan Mei 2022,” tegas Watubun kepada wartawan, di Ambon, Senin (7/3/2022).

Untuk itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku itu meminta Komisi I, Pemprov Maluku, tim pemekaran, DPRD, dan Pemkab di daerah yang diusulkan calon DOB harus bersatu.

“Kita mesti bersepakat dan harus punya sikap yang dilakukan bersama-sama untuk kita berjuang,” harapnya.

Menurut dia, sejak 2016 lalu sudah dilakukan rapat beberapa kali dengan Komisi I periode sebelumnya.

”DPRD Maluku, secara kelembagaan telah melakukan rapat paripurna menyetujui 13 calon DOB. Saat itu ada tiga calon DOB yang memenuhi syarat, yaitu Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, dan Kota Khusus Banda. Kemudian beberapa calon DOB melengkapi persyaratan,” tuturnya.

Watubun mengaku, saat ini sementara dilakukan moratorium pemekaran DOB.

”Memang selama ini ada moratorium pemekaran. Namun, semangat kembali membangun kekuatan harus terus dilakukan. Apalagi, pempus akan membuka kran moratorium, tapi untuk daerah tertentu,” ucap dia.

Dikatakan, sejumlah daerah di Provinsi Papua akan dimekarkan, sementara Maluku hanya gigit jari dengan kebijakan pempus.

”Kalau Papua mempunyai kesempatan, Provinsi Maluku juga harus memiliki kesempatan yang sama. Tadi disampaikan pimpinan dewan di 13 Kabupaten dan kota serta tim pemekaran, kita harus punya kesepakatan berjuang bersama-sama. Saya usul kita harus ke Jakarta,” ujar dia.

Namun, menurut Watubun, butuh biaya yang tidak sedikit untuk laksanakan pemekaran. Apalagi, lanjut dia, ada tim pemekaran dibiayai APBD setempat, sementara tim pemekaran biaya sendiri untuk berjuang di Depdagri dan Komisi II DPR RI.

”Makanya kita siapkan waktu bagi mereka. Persyaratan juga harus dilengkapi. Memang Maluku bukan daerah khusus, maka saatnya kita harus ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini. Kita harus memperjuangkan 13 calon DOB termasuk 1 Provinsi, yakni Tenggara Raya,” paparnya.

Khusus Provinsi Malra Raya, Watubun sarankan, agar dicari formula yang tepat, agar bisa memengaruhi pemerintah pusat menyetujui Malra Raya, yang terdiri dari Kota Tual, Malra, Aru, KKT, dan MBD pisah dari Maluku.

“Saran saya untuk calon Provinsi Malra Raya, apapun sebutannya harus disiapkan secara baik. Bicara soal daerah perbatasan, bicara soal wilayah strategis yang harus kita perjuangkan. Sehingga ini menjadi tantangan bagi Pempus. Apalagi ini soal keamanan nasional dan sebagainya,” jelasnya.

Apalagi, DPRD dan Pemda yang sebagian daerahnya diusulkan menjadi calon DOB sudah sepakat.

”Saya lihat semua unsur pemerintah daerah di daerahnya yang diusulkan calon DOB semua sepakat kecuali Pemda Maluku Tengah. Buktinya, hampir 7 Pemda dari calon DOB menyatakan kesiapan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh tim pemekaran, kecuali Pemda Malteng,” tandas Watubun.

Example 300250
Example 120x600