TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati PB) saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kongres Pemuda Katolik senilai 3 Miliar yang bersumber dari APBD 2021 pemerintah provinsi Papua Barat.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat, Belly Wuisan kasus dugaan korupsi tersebut berasal dari laporan masyarakat pada Jumat (18/2/2022).
Belly juga mengatakan saat ini Pidsus sedang mendalami laporan tersebut.
Sebelumnya Pemprov Papua Barat telah mencairkan anggaran senilai 3 Milyar dalam bentuk hibah untuk pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat pada tahun lalu.