TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Karantina Pertanian, Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dan TNI AL menggelar sosialisasi perjanjian kerjasama, dalam rangka menindaklanjuti perjanjian yang telah terjalin terkait keamanan laut dari penyelundup satwa dan media pembawa lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di Vega Hotel itu, Senin (28/3/2022) melibatkan sejumlah personel TNI AL dan pegawai Kantor Stasiun Karantina Kelas I Kota Sorong.
Kepala Kantor Stasiun Karantina Kelas I Kota Sorong, I Wayan Kartanegara mengatakan bahwa sebelumnya di pemerintahan pusat telah terjalin perjanjian yang harus dilaksanakan oleh karantina pertanian dan TNI AL.
Isi dari perjanjian itu sendiri lanjut Wayan, meliputi pertukaran data, informasi intelejen terkait perkarantinaan pertanian, serta penggunaan sarana prasarana.
Menurut Wayan, perjanjian kerja sama itu tidak bisa langsung dilakukan. Oleh karena itu pihak karantina pertanian dan TNI AL merasa perlu untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Setelah dibuat perjanjian kerjasama itu di daerah perlu mengimplementasikannya. Tapi sebelumnya kita harus sosialisasi dulu baik dari kami karantina di daerah maupun TNI AL. Jadi sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi kira-kira apa yang bisa diaplikasikan di sini dari perjanjian kerjasama itu,”jelas I Wayan.
Sementara itu Kepala Dinas Pembinaan Potensi Maritim (Kadispotmar) Koarmada III Letkol Laut Khusus, Amir Firdausi mengatakan bahwa melalui kerjasama ini TNI AL mengetahui mana kewajiban dan hak dan SOP atau prosedur ketika menangani suatu pelanggaran.
“Sosialisasi itu memang butuh tahapan agar masing-masing tidak mess komunikasi dalam melaksanakan tugas untuk menangani sebuah pelanggaran. Jadi saya sangat mengapresiasi kegiatan ini,”pungkasnya.