TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kota Ambon telah memberlakukan PPKM Level 3. Untuk itu, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon gencar melaksanakan operasi yustisi, dalam rangka mensosialisasikan Instruksi Wali Kota (Inwali) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penerapan PPKM Level 3, yang mulai berlaku sejak 15–28 Februari 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ambon, Josias Loppies mengaku, operasi yustisi dilakukan secara persuasif, baik di lima kecamatan, maupun di wilayah Kota Ambon.
“Jadi terkait dengan Covid-19 ini, telah terbit Inwali Nomor 4 Tahun 2022, untuk kita laksanakan tugas tahap kedua, setelah dua minggu lalu sesuai Inwali Nomor 3. Kita tetap laksanakan tugas yustisi, tetapi tetap persuasif dalam rangka sosialisasi. Jadi isi Inwali kita bagikan kepada masyarakat, saat operasi yustisi di lapangan.” kata Josias kepada wartawan, di Ambon, Jumat (18/2/2022).
Koordinator Lapangan Satgas Covid-19 Kota Ambon ini melanjutkan, untuk kecamatan, operasi yustisi dilaksanakan oleh tim Satgas Kecamatan yang dikoordinir oleh Staf Ahli, Asisten serta Camat, dengan wilayah operasi pada Kecamatan masing–masing.
Sedangkan untuk wilayah kota, operasi yustisi dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Ambon, yang diback-up aparat TNI/Polri.
“Setiap saat di kecamatan dilaksanakan sosialisasi, sedangkan untuk satgas kota, kita laksanakan tugas yang sama juga dalam wilayah Kota Ambon, yang dirasa kurang aman untuk tertibnya protokol kesehatan, seperti yang kita laksanakan kemarin di Terminal Mardika A1, dan A2. Personil TNI/Polri juga kita libatkan untuk sosialisasi,” ungkap Loppies.
Menurut Josias, dalam operasi yustisi yang dilakukan tersebut, pihaknya tidak menerapkan Sanksi bagi yang melanggar.
Tim satgas, lanjutnya, hanya menegur dan menyarankan, agar masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker dan rajin mencuci tangan.
Menurut Josias, hal ini dilakukan atas saran dari Wali Kota, Richard Louhenapessy, Wakil Wali Kota, Syarif Hadler maupun Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse.
“Kalau pelanggaran, untuk saat ini, saran dari pimpinan kita tetap persuasif. Kalau ada pelanggaran, kita tegur dengan baik, dan sarankan mereka untuk tetap jaga protokol kesehatan terutama ditempat umum, dengan selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan.” tandas dia.