Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Presiden Jokowi Tegaskan Kebebasan Pers dan Perlindungan Profesi Wartawan Dijamin UU

×

Presiden Jokowi Tegaskan Kebebasan Pers dan Perlindungan Profesi Wartawan Dijamin UU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang. Kebebaan pers juga merupakan pilar penting kemajuan Indonesia. Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam sambutan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).


“Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang,” jelas Jokowi.

Example 300x600


Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan kritik serta masukan dari insan pers dalam menjalankan kebijakan agar Pemerintah Pusat dan Daerah dapat bekerja satu frekuensi untuk kemajuan Indonesia.


“Agar seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai ke daerah dan desa bekerja dalam frekuensi yang sama, visi yang sama untuk negara kita untuk Indonesia maju,” kata Jokowi.


Presiden Jokowi menjelaskan saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk mengawal beberapa transformasi besar agar Indonesia semakin kompetitif menghadapi era hiperkompetisi. Salah satunya, melakukan investasi besar-besaran dalam pembangunan sumber daya manusia.

Karenanya menurut Jokowi, pemerintah terbuka menerima masukan dari awak media agar transformasi ini dapat tereksekusi. Sehingga, dapat membawa perubahan dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia.

Example 300250
Example 120x600