TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Januari 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 106,01 atau mengalami kenaikan 0,05 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Desember 2021) yang sebesar 105,95.
NTP adalah, perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan,” beber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Kamis (3/2/2022).
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Menurut dia, Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 110,29 persen pada bulan Januari 2022 atau mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen, dibanding IKRT bulan sebelumnya (Desember 2021) yang sebesar 109,56.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Januari 2022 sebesar 109,15 atau mengalami kenaikan 0,01 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Desember 2021) yang sebesar 109,14,” tandas Aidil Adha.