TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron di Maluku khususnya, dan Kota Ambon umumnya, maka masyarakat diimbau untuk menaati protokol kesehatan dan mau untuk divaksin, agar bisa memastikan adanya perlindungan yang lebih optimal.
“Memang kita juga akan sangat sulit kembali ke masa-masa PPKM. Masyarakat saat ini sangat butuh, untuk bisa beraktivitas dengan lebih leluasa, dalam rangka pemulihan ekonomi,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Rabu (16/2/2022).
Sektor pendidikan juga, lanjut dia, harus diberikan ruang dan tetap berjalan, walaupun dengan sistem 50 persen volume sekolah, dan penerapan protokol kesehatannya yang lebih diperketat.
Selain itu, Sangkala meminta masyarakat, agar tidak lagi mengabaikan standar-standar protokol kesehatan, yakni memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan air dan sabun.
“Serta kerumunan juga harus dikurangi 50 persen volume orang ditempat-tempat keramaian maupun ditempat pekerjaan. Dan ini harus berjalan,” tegas Sangkala.
Dinas Kesehatan (Dinkes) baik Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota, menurut Sangkala, harus lebih memperkuat kesiapan mereka menghadapi Covid-19 varian Omicron, yang penyebarannya sangat cepat, dibandingkan varian Delta.
Dikatakan, seluruh fasilitas dan tenaga medis di rumah sakit harus tetap siaga. Kendati dirinya tidak bisa memastikan, apakah karantina terpusat masih efektif ataukah tidak.
“Kalaupun kita mendorong agar karantina mandiri bisa saja dilakukan di rumah, tetapi itupun harus tetap terkontrol. Dan tenaga-tenaga medis kita diharapkan menjadi garda terdepan untuk melakukan kontrol, agar kemudian orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini tidak bebas berkeliaran di masyarakat,” tandas Sangkala.