Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kejari Merauke Giatkan Penyuluhan Hukum Melalui Program JMS

×

Kejari Merauke Giatkan Penyuluhan Hukum Melalui Program JMS

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan hukum di Madrasah Al-Munawwaroh Merauke dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Merauke. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini Bidang Intelijen Kejari mendatangi Pondok Pesantren Madrasah Al-Munawwaroh setingkat SMA Merauke, dengan tema ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.’

Ini merupakan salah satu tugas kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman yakni turut serta menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat terutama generasi muda bangsa.

Example 300x600

Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

“Tujuannya agar pelajar atau santri lebih dini mengenali hukum dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum sehingga ke depan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang taat hukum dan memiliki masa depan yang baik,” terang Kasi Intel Kejari Merauke Imran Misbach, Selasa (8/2/2022).

Kesempatan tersebut ada penerangan hukum tentang narkotika oleh Kasi Datun Kejari Merauke Muh. Rizal SH. MH. Penjelasan terkait hukum ini agar siswa senantiasa berhati-hati dan waspada dalam pergaulan seiring penyebaran narkotika di Indonesia khususnya di Kabupaten Merauke.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Pengasuh sekaligus Pendidik Pondok Pesantren Almunawwaroh, Abdul Kadir dan diikuti santri Madrasah Aliyah sekitar 40 orang.

Dalam sesi tanya jawab, peserta begitu semangat mencaritahu seperti apa penanganan dan proses hukum yang dilakukan terhadap siswa pemakai narkoba. Kemudian dampak kesehatan yang akan terjadi ketika seseorang menjadi pecandu narkoba.

Example 300250
Example 120x600