TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ratusan pelajar dan mahasiswa Pelauw yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) menggelar aksi damai di gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (14/2/2022).
Dalam pernyataan sikapnya, IPPMAP menuntut DPRD Provinsi Maluku sebagai representatif rakyat, untuk tidak memilik, pasca konflik tapal batas yang melibatkan Dusun Ori, Negeri Pelauw, dan Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada 25-26 Januari 2022 kemarin.
“Kami tidak setuju, karena DPRD terlalu tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan, dengan mengesampingkan masyarakat Pelauw-Ori. Ada diskriminasi ke Negeri Matasiri,” teriak Korlap Aksi, Taip Latupono saat aksi damai itu.
Warga Pelauw dan ORI, lanjut dia, tidak melarang pemerintah untuk membangun rumah warga Negeri Kariu yang hangus terbakar saat konflik. “Silahkan Pemerintah membantu sebagaimana mestinya,” tegas Latupono.
Namun demikian, DPRD juga harus bisa berlaku adil kepada warga negeri Pelauw-Ori, lantaran ratusan pohon cengkeh dan pala milik kedua warga itu, ditebang oleh warga Negeri Kariu.
Bukan saja ratusan pohon cengkeh dan pala yang ditebang, konflik tapal batas tersebut, juga menyebabkan tiga warga Negeri Pelauw meninggal dunia.
“Sayangnya, kami warga Pelauw-Ori tidak dianggap sama sekali oleh pemerintah maupun DPRD. Negara harus hadir bukan untuk satu pihak. Ingat, kami juga korban,” teriak Latupono kesal.
Menurut Latupono, aksi damai yang dilakukan pihaknya ini, hanya untuk mencari keadilan. DPRD juga dinilai hanya berkoordinasi secara sepihak.
“Hari ini, IPPMAP membawa pesan damai. Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Ambon yang aman, dan juga Maluku yang damai,” tandas dia.