TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku akhirnya membentuk panitia khusus (pansus). Pansus ini nantinya bertugas, untuk memediasi konflik antara Negeri Pelauw depan dan belakang, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang sudah berkonflik selama 11 tahun lebih.
Konflik ini, menyebabkan ribuan warga Negeri Pelauw belakang memilih untuk mengungsi. Beberapa kali mereka menggelar aksi demonstrasi, dan meminta pemerintah memfasilitasi mereka kembali ke negeri asalnya, yakni di Pelauw depan.
“Dan pansus dibentuk DPRD ini, untuk meresponi aspirasi masyarakat Pelauw belakang, yang disampaikan beberapa bulan lalu kepada kami Komisi I,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan, di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (9/2/2022).
Dia menegaskan, pihaknya akan memediasi, bukan untuk mencari-cari masalah. Pemkab Malteng, kata Amir, sudah mengambil langkah-langkah, untuk menyelesaikan masalah dimaksud.
“Mereka ingin kembali ke desa induk, dan mereka juga meminta hak-hak mereka selama 11 tahun di lokasi pengungsian. Langkah yang kita ambil adalah, menyusun jadwal kerja Pansus,” beber dia.
Untuk itu, Pansus Pelauw ini juga akan menggelar pertemuan dengan Pemkab dan DPRD Malteng, dalam rangka meminta informasi untuk dijadikan sebagai referensi.
Pihaknya juga, lanjut Amir, akan mengundang para tokoh terkait, untuk meminta masukan termasuk keinginan anggota Pansus untuk mengundang para ahli.
“Jadi kami harap saat pertemuan dengan Pemkab Malteng, tidak ada yang diwakili. Intinya di Pansus ini, kita tidak menyalahkan satu sama yang lain,” tandas Amir.