TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Polda Papua Barat kembali merelease nama-nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya melakukan pengrusakan dan pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O Sorong pada 25 Januari 2022 lalu.
Pada Prelease yang berlangsung di Mapolres Sorong Kota, Rabu (2/2/2022) Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, menyebutkan 10 inisial DPO tersebut, yakni NB alias T, HR, W, Sb, N, E, YR, I, B, dan M.
Tak hanya itu, kepolisian juga kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku kasus pembunuhan. Keduanya berinisial G dan H.
“10 DPO ini memiliki peranan sebagai provokator dan pelaku pembakaran THM Dauble O. Kita akan mencari semaksimal mungkin 10 DPO ini dengan menggerakkan semua pasukan, mulai dari polsek, polres, brimob, dan TNI,” kata kabid humas, Rabu (2/2/2022).
Kabid humas mengatakan, meraka sedang melakukan penelusuran di wilayah Sorong Raya untuk menemukan keberadaan pelaku. Kabid humas juga tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa pelaku yang berstatus DPO sudah berhasil keluar dari Kota Sorong.
“Tiga pelaku kemarin kita amankan di daerah Fakfak, jadi tidak menutup kemungkinan kalau meraka yang masih belum tertangkap ini juga sedang berupaya melarikan diri daerah Sorong,” tandas kabid humas.
Sebelumnya, anggota kepolisian telah berhasil 12 pelaku pengrusakan dan pembakaran Double O. Para pelaku ditangkap di daerah Sorong dan Fakfak.