TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, dirinya akan dikeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022, dalam upaya mengatur kembali seluruh mekanisme sosial di kota ini, sesuai dengan protokol kesehatan dan level yang ada.
Pasalnya, angka positif terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Untuk level PPKM Kota Ambon, Mendagri telah menetapkan kita berada di level 2 lagi. Kemarin kita di level 1, sekarang berada pada level 2. Kemarin kita sempat zona hijau, sekarang kembali ke zona kuning,” kata Wali Kota kepada wartawan, di Ambon, Jumat (4/2/2022).
Dengan berpindahnya Kota Ambon ke PPKM level 2 dan zona kuning, Wali Kota menegaskan, pihaknya akan kembali mengambil langkah-langkah sesuai dengan kualifikasi PPKM level 2 ini, dengan memberlakukan secara ketat aturan-aturan yang telah ditetapkan, sama seperti level 2 sebelumnya.
Menurutnya, setelah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan, maka kebijakan kedua yaitu, kegiatan di tempat umum juga akan diperlakukan ketat dengan 50 persen, sesuai dengan instruksi.
“Jadi misalkan cafe, restoran, akan di tinjau lagi jam operasinya, dan diberlakukan sesuai aturan itu. Hal ini tentunya untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 yang dalam kenyataannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. mulai dari kasus pertama tanggal 24 Januari sampai dengan tanggal 2 kemarin, tercatat mencapai 154 kasus dan yang tertinggi tanggal 1, kurang lebih 67 kasus. Karena itu, barusan kami menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, lurah, kades, raja bahkan dengan seluruh kepala puskesmas,” beber dia.
Dia mengaku, hingga 2 Februari di Kota Ambon, tercatat 154 kasus yang tersebar di 5 kecamatan. Masing-masing di Sirimau sebanyak 63 kasus, di Nusaniwe sebanyak 39 kasus, Teluk Ambon sebanyak 12 kasus, Baguala sebanyak 28 kasus dan Leitisel sebanyak 11 kasus.
“Jadi kami berkesimpulan, penyebarannya sudah merata diseluruh kecamatan, walaupun memang tidak semua lingkungan kelurahan yang terdeteksi. Dari 154 kasus, paling banyak di Kecamatan Sirimau, dan secara khusus paling banyak di Batu Merah 22 kasus. Selebihnya tersebar merata,” ungkapnya.
Wali Kota mengingatkan warga untuk waspada, lantaran keadaan ini berbahaya, kalau tidak segera diantisipasi.
“Saat ini, kita belum dapat memastikan varian apa yang tengah menyebar, tetapi dari indikasi cepatnya tingkat penyebaran, mungkin patut diduga ini bisa omicron, karena rata-rata varian ini terkait erat dengan pelaku perjalanan, lalu terkontaminasi dan sebagainya. Bahkan yang meninggal sudah ada 2. Yang meninggal dan salah satunya pasien berusia 82 tahun,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, lanjut Wali Kota, maka hari ini, Sabtu dan Minggu akan dilakukan sosialisasi secara bersama, sehingga Senin nanti sudah berlaku aturan PPKM level 2, sesuai dengan instruksi menteri yang terbaru.
“Itu yang saya sampaikan, termasuk langkah-langkah yang diantisipasi kades, lurah, raja. Salah satu kebijakan yang kami tempuh misalnya para camat diminta untuk inventarisir seluruh kantor-kantor yang ada di wilayah kecamatannya, lalu kita turun untuk adakan rapid tes antigen buat kantor itu juga,” tandas Wali Kota.