TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Abdullah Tuasikal meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segera merealisasikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Ia mengungkapkan, sejak tahun 2016 telah disusun draft Peraturan Presiden tentang LIN, namun regulasi yang diharapkan tersebut masih belum ada hingga kini.
“Harapannya KKP di era Menteri Wahyu Sakti Trenggono dapat segera merealisasikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional,” ungkap Tuasikal lewat keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Jumat (28/1/2022).
Hal yang sama juga telah disampaikan Abdullah Tuasikal, saat Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri KP, Wahyu Sakti Trenggono dan jajaran, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Legislator NasDem dari Dapil Maluku itu menegaskan, manfaat LIN bukan hanya untuk Maluku, namun juga akan dirasakan secara nasional.
“Seperti kita tahu, ribuan perahu yang ambil ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714, 715 dan 718 namun tidak memberikan kontribusi langsung kepada pembangunan dunia perikanan di Maluku,” tegas dia.
Tuasikal juga meminta pembangunan Ambon New Port yang kini tengah berlangsung menjadi dorongan, agar realisasi LIN Maluku bisa segera dilakukan. Ia juga berharap, Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres LIN Maluku.
“Kami minta regulasi Maluku sebagai lumbung ikan nasional diperhatikan kembali, sebagai peraturan presiden. Harapannya, dengan realisasi Maluku sebagai lumbung ikan nasional mampu mewujudkan Rp 12 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP,” tandasnya.