TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Tahun 2022 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Merauke akan lebih meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan di kampung-kampung lokal menggunakan dana Otsusus.
Pelayanan yang diberikan berupa KTP, Akta Kelahiran, KK maupun kebutuhan dokumen kependudukan lainnya. Petugas akan turun ke kampung-kampung melayani kebutuhan dokumen masyarakat, yang lebih difokuskan lagi adalah mengurus akta kelahiran karena Kabupaten Merauke termasuk kategori daerah yang masih kurang dalam dokumen akta kelahiran
“Bagi masyarakat yang mempunyai akta kelahiran lama bisa kita rubah ke versi yang baru yang menggunakan barcode,” seru Kadisdukcapil Merauke, Paino, Selasa (11/1/2022).
Sebagai upaya percepatan, ketika masyarakat mengurus NIK untuk kelengkapan persyaratan anak sekolah, Disdukcapil langsung mengurus tiga dokumen yakni Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan KK.
“Sehingga dalam kepengurusannya kita langsung berikan tiga dokumen tersebut, sekaligus,” ujar Paino.
Namun, sementara ini kata Paino, Disdukcapil belum bisa melayani pencetakan KTP karena terjadi gangguan jaringan ke tingkat pusat. Dipastikan kondisi ini tidak berlangsung lama dan akan segera kembali berjalan. Ia berharap masyarakat bersabar dan memahami kondisi yang ada.