TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku pada September 2021 sebesar 16,30 persen, menurun 1,57 persen poin terhadap Maret 2021 dan turun 1,70 persen poin terhadap September 2020.
“Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 294,97 ribu orang, turun 26,84 ribu orang terhadap Maret 2021, dan menurun 27,43 ribu orang terhadap September 2020,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 6,29 persen, turun menjadi 6,13 persen pada September 2021.
Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 26,96 persen, turun menjadi 24,34 persen pada September 2021.
“Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 0,76 ribu orang (dari 49,78 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 49,02 ribu orang pada September 2021),” ungkap Asep Riyadi.
Sementara itu, lanjut dia, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 26,09 ribu orang (dari 272,03 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 245,94 ribu orang pada September 2021).
Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp605.909,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp450.442,- (74,34 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp155.467,- (25,66 persen).
Pada September 2021, lanjut Asep Riyadi, secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 6,23 orang anggota rumah tangga.
“Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.774.813,-/rumah tangga miskin/bulan,” tandas Asep Riyadi.