TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,316.
“Angka ini meningkat 0,002 poin, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,314, dan menurun 0,010 poin, dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,326,” ungkap kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Selasa (18/1/2022).
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,302, naik dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,301 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,292.
Sementara, kata Asep Riyadi, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,250, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,258 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,285.
“Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia pada September 2021, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,06 persen,” kata Asep Riyadi.
Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,35 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,49 persen, yang berarti keduanya tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” tandas Asep Riyadi.