TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melantik 37 kepala kampung pada 14 distrik di Kabupaten Merauke masa bakti 2022-2028, Kamis (13/1/2022) di Auditorium Kantor Bupati Merauke.
Usai pengambilan sumpah dan janji, Romanus Mbaraka tekankan kepada kepala kampung yang baru dilantik agar bekerja dengan baik, jujur, serta menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak untuk dapat melaksanakan semua kegiatan di kampung. Apa lagi saat ini kepala kapung punya otonom anggaran pembangunan kampung, maka masing-masing kampung sudah punya hak mengelola keuangan.
Untuk itu, kata Romanus semua perencanaan harus dilakukan dengan tepat, tidak muluk-mukuk dan melihat pokok urgen dan dilakukan sesuai kebutuhan rakyat di kampung.
“Kerja baik-baik untuk kepentingan orang kecil di kampung terutama untuk kampung-kampung Orang Asli Papua (OAP),” tegas Romanus.
Jumlah uang di kampung dalam satu tahun kata Bupati Mbaraka sekitar 1 miliar dan sebagai pimpinan ia akan melakukan monitoring atas pemanfaatan uang tersebut. Untuk itu, kepala kampung dan aparatur kampung harus cerdas dan banyak belajar, karena metode anggaran saat ini menggunakan sistem aplikasi. Sehingga kepala kampung maupun aparatur harus mengerti dan menguasai teknologi agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Poin berikut, kepala kampung wajib menguasai administrasi kependudukan, yakni mengetahui jumlah penduduk secara rinci termasuk kepemilikan dokumen kependudukan bagi warganya. Berkaitan dengan dokumen kependudukan tersebut, Romanus mengatakan ada masyarakat yang belum mempunyai KTP dan dokumen lainnya.
“Jadi sekali lagi masalah kependudukan sangat penting, minimal harus ada KTP Nasional,” tegas Romanus.
Kepala kampug juga ditegaskan tidak mabuk-mabukan dan tidak bermain dengan kepentingan rakyat kecil, tetapi jalankan tugas sesuai prosedur sehingga menghasilkan kemajuan kampung, terlebih lagi kesiapan menuju Provinsi Papua Selatan (PPS) maka rakyat harus di persiapan.
“Menuju PPS, rakyat harus disiapkan agar orang Merauke tidak jadi penonton. Masih ada waktu kita siapkan rakyat kita,” imbuhnya.
Terakhir, kepala kampung khusus OAP diingatkan kurangi pinjaman yang besar atau berlebihan. Sebap, pengalaman kepala kampung sebelumnya, uang habis hanya untuk bayar utang.
Sebagai informasi, sebelumnya ada 42 pemilihan kepala kampung tetapi dua kampung masih bermasalah yakni kampung Kuler dan Onggaya Distrik Naukenjerai sehingga masih dipanding SK-nya.
Hari ini SK yang ditetapkan untuk 40 kampung, tetapi yang dilantik hanya 37 kampung. Tiga kampung lainnya dari Distrik Tabonji, yakni Yeraha, Yamoka dan Iromoro tidak bisa hadir karena kesulitan transportasi laut dari pedalaman.
“Tiga kampung itu dalam waktu dekat beliau akan perintahkan untuk dilantik,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Albert A. Rapami usai pelantikan.
Sementara itu, dua kampung yang bermasalah tersebut akan menunggu proses penyelesaian perselisihan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Merauke. Kedua kampung itu bermasalah pada proses dan tahapan pemilihan kepala kampung.