TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda, di sekitar kompleks perkantoran Pemkab Sekadau membuat warga sekitarnya menjadi resah. Akhirnya, Polres Sekadau mengambil langkah, dengan menertibkan aksi balap liar tersebut.
Para pembalap liar ini diberi sanksi tegas berupa surat tilang, dan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aksi balapan liar dimaksud.
“Kami tilang ditempat, dan mereka diwajibkan membuat surat pernyataan. Ini kami lakukan, untuk mengingatkan risiko yang ditimbulkan, karena apa yang mereka lakukan bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tegas Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much. Shofian saat dihubungi dari Ternate, Senin (17/1/2022).
Menurut dia, para pembalap liar ini telah dipanggil dengan pendampingan dari orang tua masing-masing, untuk menandatangani surat pernyataan.
Namun sayangnya, kendati surat pernyataan telah dibuat, namun aksi balapan liar ini terus dilakukan. Untuk itu, pihaknya akan tegas dalam pemberian sanksi.
“Kami akan bertindak lebih tegas lagi. Dan kami akan rutin melakukan patroli, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi tempat balapan liar,” tandas AKP Much. Shofian.