Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Jaksa Agung Burhanuddin : Setiap Jaksa Harus Miliki Sikap Tegas dan Humanis

×

Jaksa Agung Burhanuddin : Setiap Jaksa Harus Miliki Sikap Tegas dan Humanis

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Burhanuddin (kiri) saat melantik Wakil Jaksa Agung Sunarta (kanan).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Soliditas menjadi kunci kekuatan institusi Kejaksaan, yang merupakan pengejawantahan terhadap prinsip kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan (een en ondelbaar). Salah satu ciri khas soliditas kinerja adalah bekerja secara team work.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH MH, dan tiga pejabat Eselon I Kejaksaan Agung yang berlangsung di lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Selain Wakil Jaksa Agung Sunarta, tiga pejabat Eselon I lainnya yang dilantik adalah Dr Amir Yanto SH MM MH CGCAE menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Dr Febrie Adriansyah SH MH menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI dan Dr Ali Mukartono SH MH menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, penyelesaian suatu perkara kerap kali harus melibatkan lintas bidang, sehingga tidak boleh ada ego sektoral. Setiap satuan kerja tidak dapat bekerja sendirian maupun bekerja secara sendiri-sendiri.

“Setiap bidang harus dapat berkolaborasi yang akan saling mendukung dan saling melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu kepentingan institusi,” ujar Jaksa Agung.

Di samping pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar bidang tersebut, kata Jaksa Agung, diperlukan juga menjalin hubungan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di luar instansi. Kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan tugas Kejaksaan, terlebih dalam menghadapi beragam tantangan penegakan hukum. Oleh karenanya, segera bangun hubungan yang harmonis dan sistematis dengan para pihak terkait dalam rangka suksesnya pelaksanaan tugas.

“Dalam kesempatan ini, juga tidak lupa saya ingatkan kepada saudara untuk senantiasa dapat memberi contoh ketauladanan yang baik dalam bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan,” tandas Jaksa Agung.

Menurut Dia, nilai integritas akan memberikan batasan tentang boleh atau tidaknya suatu perbuatan untuk dilakukan. Nilai profesionalitas akan memberikan batasan tentang aturan hukum yang harus dilaksanakan.

Bekerja secara profesional menjadi kunci dalam memadukan ketegasan dan rasa humanis. Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, setiap Jaksa harus memiliki sikap tegas dan humanis.

Ukuran tegas dalam menegakkan hukum adalah ketaatan pada aturan yang harus ditaati dalam menentukan salah benarnya suatu perbuatan. Dan ukuran humanis adalah Jaksa harus mampu memadukan aturan dan hati nurani dalam penerapan sanksi pidana yang akan diberikan.

Setiap sanksi yang dijatuhkan harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Kemudian tentang nilai kesahajaan yang mencerminkan nilai kesederhanaan. Kesahajaan akan dapat menyadarkan jika pada hakekatnya adalah pelayan publik yang harus berperilaku dan berpenampilan sederhana.

Penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan dalam setiap pelaksanaan tugas adalah benteng pertahanan diri yang akan menyelamatkan dari segala perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi.

“Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” tandas Jaksa Agung.

Pada bagian lain sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengharpkan Wakil Jaksa Agung Sunarta mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan dan penguatan organisasi Kejaksaan.

Jaksa Agung menyebutkan bahwa Wakil Jaksa Agung Sunarta juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan, antara lain sebagai Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan RI, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” ujar Jaksa Agung.

Sementara kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Amir Yanto, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan bahwa saat Kejaksaan telah memiliki Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum. Lakukan sosialisasi ke daerah akan kewenangan tersebut dan terapkan pelaksananaan fungsi, wewenang dan tugas itu dengan baik.

“Di samping itu, dalam Undang-Undang Kejaksaan yang terbaru, kita memiliki beberapa kewenangan baru, yang salah satunya adalah pengawasan multimedia. Ini adalah kewenangan yang penuh dengan tantangan teknologi, sehingga perlu untuk segera disusun peraturan pelaksanaannya,” kata Jaksa Agung.

Lalu kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan bahwa performa dan kinerja Bidang Pidana Khusus Kejagung saat ini cukup baik. Jaksa Agung meminta Febrie Adriansyah dapat mempertahankan capain yang sudah diraih.

“Di samping itu, Jampidsus Kejagung harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya,” tandas Jaksa Agung Burhanuddin.

Sedangkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Ali Mukartono, Jaksa Agung Burhauddin menyampaikan bahwa pengawasan memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan penguatan kelembagaan, dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik.

Jadikan jajaran Bidang Pengawasan sebagai panutan dan teladan yang mampu memotivasi seluruh bidang untuk senantiasa menjaga citra dan kewibawaan korps.

Jaksa Agung meminta Jamwas Kejagung meningkatkan dan perkuat pengawasan melekat yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya.

Tahun 2022 ini, kata Jaksa Agung, sistem kerja pengawasan harus berubah menjadi pengawasn digital, sehingga tidak ada lagi laporan-laporan bulanan yang dikerjakan secara konvensional. Awasi pula pelaksanaan program CMS dan kepatuhan terhadap sistem Satu Data Kejaksaan.

Pada akhirnya Jaksa Agung Burhanuddin meminta para Jaksa Agung Muda (JAM) mencermati isu actual terkait maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani.
Terkait hal tersebut, kata Jaksa Agung, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantsan Mafia Tanah dan Surat Edara Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.

“Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian.

Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” tutur Jaksa Agung.

Example 300250
Example 120x600