TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2021 sebesar 104,16, atau meningkat 0,38 persen, jika dibanding November 2021 yang tercatat sebesar 103,77.
“NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It), terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib),” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,84 persen, melebihi peningkatan indeks harga yang dibeli petani (Ib) sebesar 0,46 persen,” kata dia.
Dikatakan, pada Desember 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,16.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 152,18; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 94,77.
“Terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,66 persen), hortikultura (1,40 persen), dan subsektor perikanan (2,07 persen),” beber Asep Riyadi.
Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,32 persen), dan subsektor peternakan (-0,16 persen).
“Pada Desember 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,50 persen,” imbuh Asep Riyadi.
NTUP Provinsi Maluku pada Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen, jika dibanding November 2021, yaitu dari 108,88 menjadi 109,74.