TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Berkaca dari pengalaman, konflik antar desa yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Maluku, disebabkan oleh masalah tapal batas wilayah.
Untuk itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota, untuk segera menyelesaikan masalah tapal batas tersebut.
“Untuk mencegah konflik antar desa terus terjadi di Maluku, maka masalah tapal batas wilayah harus segera diselesaikan,” kata Halimun kepada wartawan, di Ambon, Kamis (27/1/2022).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemda harus memfokuskan diri untuk menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah.
“Karena jika masalah ini diselesaikan, maka potensi-potensi konflik antar desa bisa diminimalisir. Tapi sepanjang itu belum diselesaikan, maka tentu akan ada lagi konflik-konflik yang lainnya,” tegas anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku Tengah (Malteng) ini.
“Tinggal kewenangannya ada dimana, di kabupaten atau provinsi. Kalau kewenangannya ada di kabupaten, maka pemkab harus segera menyelesaikan, begitu pun dengan provinsi, baik itu dalam bentuk perda atau dalam bentuk apapun yang diatur dalam undang-undang,” tandas dia.
Bukan saja soal tapal batas wilayah, Halimun juga meminta pemerintah daerah, untuk menyelesaikan masalah pengungsi.
Menurutnya, pemerintah daerah harus aktif, dan tidak boleh pasif dalam melihat persoalan pengungsi warga Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng.
“Di Desa Kariuw itu, rumah warga kan terbakar. Nah, yang harus diperhatikan sekarang adalah, kebutuhan pengungsi, seperti pangan dan sandang. Bagaimana mereka diberikan tenda, makan dan minum serta kebutuhan bayi dan lansia,” tandas Halimun.