TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse akan membenahi pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon. Ini dimaksudkan agar kualitas pelayanan publik di Kota Ambon bisa ditingkatkan.
Ririmasse, Senin (27/12/2021) pagi, menyempatkan diri untuk melakukan tinjauan di kantor Disdukcapil, dimana dari hasil tinjauan tersebut dirinya sudah memiliki gambaran apa saja yang harus dibenahi.
“Saya melakukan tinjauan di Kantor Disdukcapil, memang masih dalam suasana Natal belum banyak masyarakat yang datang, namun dari hasil tinjauan dan diskusi dengan kepala dinas, saya menilai ruangan di kantor belum memenuhi standar untuk pelayanan publik,” kata Ririmasse kepada wartawan, di Ambon, Selasa (28/12/2021).
Untuk itu, dia mengaku, jika dirinya telah diberi penugasan khusus dari Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Disdukcapil.
“Saya selaku Sekot yang juga mantan Kadisdukcapil Kota Kupang akan berusaha semaksimal mungkin menata dan membenahi Disdukcapil Kota Ambon, agar menjadi OPD pelayanan publik yang terbaik di kota ini,” ungkapnya.
Dikatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik pada Disdukcapil seharusnya menjadi pelayanan yang terintegrasi, dan hal itu harus dimulai dari merubah mindset ASN pada dinas tersebut, sebagai pelayan masyarakat.
Menurut Sekot, maksud dari pelayanan terintegrasi, adalah jika ada masyarakat mengurus akte kelahiran, maka yang diberikan adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Jika masyarakat mengurus akta kematian, maka yang diberikan bukan hanya akta kematian, tetapi juga KK dan KTP dengan status baru.
“Demikian juga untuk pernikahan, petugas Disdukcapil tidak hanya menikahkan, tetapi langsung diberikan akta nikah, KTP status baru juga KK baru, sehingga masyarakat tidak bolak–balik ke kantor untuk pengurusan,” terangnya.
Ditandaskan Sekot, selama ini sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Ambon dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, seperti pelayanan jemput bola, namun hal itu akan dimaksimalkan olehnya, dengan segudang pengalaman dan prestasi yang diraih saat menjabat Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, NTT.
“Selama ini Dinas lakukan pelayanan jemput bola, yakni dengan perekaman data ke masyarakat, namun pencetakan administrasi tetap dilakukan di kantor, sehingga masyarakat harus ke dinas untuk mengambil hasilnya. Ini yang menjadikan pelayanan jemput bola menjadi kurang maksimal,” pungkasnya.