TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Puluhan personil polisi dari Polres Maluku Tengah (Malteng) diduga kuat melakukan tindakan yang menyalahi aturan, dengan menembaki warga Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng secara membabi buta.
Akibatnya, 18 orang warga setempat mengalami luka tembak, dan harus dirawat di Puskesmas di negeri itu, dan empat lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi.
Peristiwa ini bermula ketika puluhan personil polisi dari satuan Brimob dengan menggunakan senjata lengkap dan peralatan perang seperti Barakuda sebanyak 2 unit, Water Canon sebanyak 1 unit, dan mobil truk milik satuan perintis sebanyak 6 unit dengan total kendaraan sebanyak 24 unit tiba-tiba datang ke Negeri Tamilouw, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 05.20 WIT.
Informasi yang dihimpun Teropongnews.com, kedatangan puluhan personil Brimob ini untuk melakukan penangkapan terhadap para pihak, yang pernah dimintai keterangan terkait kasus pembakaran kantor Negeri Tamilouw pasca peristiwa bentrok dua desa bertetangga, Tamilouw dan Sepa.
Polisi sendiri melakukan penggerebekan di setiap rumah yang dicurigai. Penggerebekan secara tiba-tiba ini spontan membuat warga terkejut, dan kemudian berhamburan keluar rumah serta membunyikan tiang-tiang listrik.
Kemudian terjadi adu argument antara warga setempat dan pihak kepolisian. Sayangnya, pihak kepolisian kemudian menembaki warga.
Anehnya, pengrusakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bukan saja terjadi di Negeri Tamilouw, tetapi juga di Dusun Ampera, dan dilakukan secara serempak.
Polisi juga melarang para siswa di Dusun Sihulo untuk mengikuti ulangan umum, dan menyuruh para siswa pulang tanpa kompromi seakan-akan daerah itu dalam keadaan genting karena perang.
Untuk diketahui, aksi pembakaran kantor Negeri Tamilouw terjadi pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIT, dipicu oleh upaya damai yang digelar di kantor Bupati.
Berikut, nama-nama korban penembakan oleh polisi di Tamilouw: