TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi II DPRD Provinsi Maluku dipastikan bakal melibatkan PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua saat agenda pengawasan DPRD di 11 kabupaten/kota.
Agenda pengawasan DPRD sendiri, biasanya akan dilakukan di awal tahun, untuk mengawasi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang dibiayai dari APBD maupun APBN. Pertamina hanya dilibatkan di dua kabupaten, yakni Maluku Tengah (Malteng) dan Buru.
“Jadi untuk pertama kalinya, Komisi II melibatkan Pertamina dalam agenda pengawasan, sehingga kami akan bersama-sama turun langsung ke SPBU maupun distributor, pangkalan serta pengecer,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool kepada wartawan, di Ambon, Kamis (16/12/2021).
Tujuan Komisi II melibatkan Pertamina dalam agenda pengawasan, menurut dia, agar bisa mengawasi kenakalan yang dilakukan oknum-oknum tertentu, sehingga bisa merugikan masyarakat.
Dihubungi terpisah, Sales Area Manager (SAM) Retail Maluku Pertamina MOR VIII, Wilson Eddi Wijaya mendukung langkah Komisi II untuk melibatkan Pertamina dalam agenda pengawasan.
“Sangat baik, dan ini menunjukan jalinan kelembagaan yang sangat baik. Kami juga berharap ada keterlibatan dari kabupaten/kota,” kata dia.
Dengan sinergi seperti ini, lanjut Wilson, maka pihaknya secara bersama akan mencari tahu dan solusi, sehingga masalah-masalah seperti kelangkaan BBM tidak lagi terjadi di waktu-waktu mendatang.