TEROPONGNEWS.COM,MANOKWARI- Dewan Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) telah menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (Perda APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna keempat masa sidang III tahun 2021 yang berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (30/11/2021).
Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si bersama Forkopimda dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan,S.E didamping Ketua Dewan Orgenes Wonggor,S.IP, Wakil Ketua II H.Saleh Siknun,S.E dan Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba,S.E.,M.M.
Sebelum meminta persetujuan dari anggota DPR Papua Barat pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Sekretaris dewan Frenky Kallex Muguri,S.H.,M.A.P membacakan Surat Keputusan lembaga legislatif tentang Perda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) T.A 2022.
Dilanjutkan dengan pembacaan SK Penetapan 15 rancangan peraturan daerah khusus dan Ranperdasi Papua Barat yang dibacakan Kabag Perundang-undangan Amanda Kambuaya,S.Sos dan Kabag Keuangan Mesak Sraun.
Selanjutnya pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan “apakah bapak ibu setuju Raperda RAPBD tahun anggaran 2022 dan rancangan Perda non APBD ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,?” disambut dengan kata “Setuju” dari para wakil rakyat.
Dijelaskan dalam struktur APBD Papua Barat T.A 2022 yaitu total pendapatan Rp 6.304.760.645.789.00 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 95.228.683.616.00, pendapatan transfer sebesar Rp 6.207.913.908.173.00, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 1.618.155.00.
Sedangkan belanja sebesar Rp 6.644.801.515.700.00 terdiri dari belanja operasional Rp 3.214.113.224.385.00, belanja modal Rp 2.348.266.644.148.00, belanja tak terduga Rp 51.103.141.124.00, belanja transfer sebesar Rp 1.388.850.976.150.00, total surplus sebesar Rp 40.040.869.911.00, kemudian jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 340.040.869.911.00.
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si memberikan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat atas kerja keras yang mereka lakukan dalam membahas materi-materi persidangan baik pembahasan materi non APBD dan APBD yang dilakukan secara internal maupun pembahasan yang dilakukan bersama-sama dengan pihak eksekutif.
APBD Papua Barat T.A 2022 Disahkan, Belanja Lebih Tinggi
Baca Juga
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta…
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Calon gubernur nomor urut satu…
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dalam upayanya membangun Jakarta yang…
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Warga Koja, Jakarta Utara sangat…
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI…
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta…
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)