TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.03 di lima distrik di Kabupaten Merauke.
Tujuannya dengan menggunakan Siskeudes diharapkan semua pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa.
“Karena itu, setiap tahun Kemendagri, BPKP, KPK mengharapkan semua desa di Indonesia menggunakan sistem Siskeudes. Yang artinya proses pengelolaan keuangan desa sudah berbasis aplikasi,” terang Ivone A. Nathan, S.Sos, M.AP selaku Kepala Seksi Sarana Prasarana Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Kamis (15/11) di ruang kerjanya.
Tahun ini kata Vone, lokus sosialisasi untuk lima distrik yakni Distrik Muting, Elokobel, Jagebob, Okaba dan Tanah Miring. Kelimanya dijadikan pilot project untuk distrik lainnya di Merauke dalam penerapan aplikasi Siskeudes.
Tidak dipungkiri bahwa Merauke masih dalam tahap perencanaan sistem Siskeudes. Dan akhir tahun 2021 ini baru masuk pada penatausahaan yakni bagaimana melakukan keuangan berbasis Siskeudes dengan fokus pada Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD Kabupaten.
Mengingat pelatihan Siskeudes sudah di penghujung tahun anggaran, maka DPMK mengambil contoh salah satu pendapatan transfer dari ADK yang digunakan dalam penatausahaan.
“Jadi per 15 Desember 2021, ADK yang diperoleh kampung dari lima distrik itu, dalam laporan pertanggungjawabannya berbasis Siskeudes, supaya ada progres. Sebab sejak 2018, 2019, dan 2020, Kabupaten Merauke tidak ada progres yang masuk dalam tahap penatausahaan dan karena itu Merauke mendapat teguran dari BPKP, dan KPK,” sebut Ivone.
Dia menambahkan, dalam pelatihan Siskeudes tersebut nampak antusias pemerintah kampung cukup baik, karena menganggap Siskeudes memudahkan mereka dalam pengelolaan keuangan desa dibandingkan dengan cara manual yang sekama ini digunakan dan berpotensi pada penyalahgunaan.
Menurut Ivone, secara umum, pemanfaatan DD maupun ADK di kampung masih butuh pembenahan karena SDM aparat yang bervariasi. Kemudian, belum menggunakan sistem keuangan yang berbasis aplikasi atau masih manual. Dan untuk mencapai dua poin tersebut membutuhkan sinergitas dari seluruh SKPD dan pemerintah distrik.
“Harapan kami, di tahun mendatang 179 kampung di Merauke bisa menggunakan dan menguasai Siskeudes meski banyak keterbatasan. Dengan kerjasama yang baik peningkatan kapasitas akan semakin baik,” pungkas Ivone.