TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan anggota DPRD Provinsi Maluku, untuk bisa melakukan pengawasan terhadap anggaran pemerintah daerah dengan benar.
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron menegaskan, DPRD juga harus bisa mendorong dan mengingatkan pemerintah daerah, untuk bisa menggunakan anggaran dengan baik dan benar.
“KPK tidak akan memborgol dan memakaikan rompi orange. Kalau saudara-saudara menjadi pemimpin yang takut Tuhan, dan menjadi pelayan publik yang tidak mengambil untung untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok,” tegas dia, saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku tahun 2021 bersama DPRD, di lantai V kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11/2021).
Karena itu, sebagai pimpinan dan anggota DPRD Maluku diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik dan benar. Dalam melakukan tugas, maka diharapkan jujur dan bekerja dengan baik.
“Contohnya, kalau berangkat katakan berangkat. Jangan dua orang berangkat yang dilaporkan dalam pertanggungjawaban delapan orang yang berangkat. Ini tindakan yang tidak jujur,” tegas dia.
Dia berharap, dengan kehadiran KPK, bisa memacu seluruh pejabat daerah melaksanakan tugas dengan baik, dan tidak ada lagi kasus korupsi di Maluku.
“Jangan sampai ada KPK berlaku baik setelah KPK kembali maka melakukan hal-hal yang tidak benar. Kita berharap tidak akan ada lagi kasus yang dipantau KPK di Maluku,” harap Ghufron.