TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2021 sebesar 102,13, atau turun 0,30 persen, dibanding Agustus 2021 yang tercatat sebesar 102,43.
Demikian siaran pers Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Sabtu (9/10/2021).
NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Penurunan NTP ini, disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat menurun sebesar 0,35 persen melampaui penurunan indeks harga yang dibeli petani (Ib) sebesar 0,05 persen.
Pada September 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-22 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,13.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 141,32; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 93,00.
Terdapat empat subsektor yang mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura (-3,02 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,32 persen), subsektor peternakan (-0,20 persen), dan subsektor perikanan (-0,30 persen).
Sementara satu subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (1,57 persen). Pada September 2021 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,06 persen.
NTUP Provinsi Maluku pada September 2021 mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dibanding Agustus 2021, yaitu dari 108,30 menjadi 107,87.