TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro level 2 bagi masyarakat Kota Ambon. Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2021.
“PPKM diperpanjang sudah dimulai sejak Selasa, 19 Oktober sampai dengan 8 November 2021,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan, di Ambon, Kamis (21/10/2021).
Dijelaskan, tidak ada perbedaan aturan dalam instruksi Wali Kota Nomor 12 tahun 2021, dibandingkan dengan instruksi Walikota Nomor 11.
Semua poin aturan masih sama, namun yang berbeda adalah kali ini PPKM diperpanjang selama tiga minggu.
“Sesuai dengan dengan arahan dari Pemerintah Pusat, maka PPKM di luar Jawa-Bali yang sebelumnya diperpanjang dua minggu, kini diperpanjang selama tiga minggu,” beber dia.
Dia menambahkan, di luar Jawa–Bali semua daerah sudah berada pada PPKM dengan assesmen level 1, level 2, dan level 3. Untuk Kota Ambon, saat ini masih bertahan pada PPKM Mikro level 2.
“Secara riil, sebenarnya Kota Ambon sudah bisa masuk ke PPKM level 1, namun indikator yang dipakai Pemerintah Pusat bertambah, yaitu selain 70 persen tingkat vaksinasi secara keseluruhan, harus juga mencapai minimal 60 persen sasaran vaksinasi lanjut usia (lansia),” ujar Louhenapessy.
Lebih lanjut dia menambahkan, dalam Peta Resiko Penyebaran Covid-19 di Maluku, Kota Ambon masih berada pada Zona Kuning (Resiko Rendah) dengan skor 2,89 poin.
“Dengan capaian vaksinasi 206 ribu warga, atau 77 persen, sedangkan Vaksinasi Lansia Kota Ambon baru mencapai 54,9 persen,” tandas Louhenapessy.