TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan produktivitas perikanan budidaya di wilayah Maluku, khususnya budidaya laut untuk mendukung kesuksesan program Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Pihaknya juga, kata dia, segera menerapkan kebijakan penangkapan terukur, sebagai salah satu upaya membangkitkan usaha pengolahan perikanan skala kecil di Provinsi Maluku, yang selama ini mengaku kesulitan mendapatkan bahan baku.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Trenggono turut memaparkan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam menerapkan kebijakan penangkapan terukur di awal tahun 2022.
Kebijakan yang merupakan implementasi dari prinsip ekonomi biru ini, salah satu tujuannya untuk mendistribusikan pertumbuhan ekonomi ke daerah-daerah penghasil produk perikanan.
“Melalui kebijakan penangkapan terukur, area penangkapan nantinya di bagi dalam tiga zona, yakni zona fishing industry, zona nelayan lokal dan spawning and nursery ground,” beber Menteri KP lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Jumat (8/10/2021).
Kemudian penangkapan nantinya dibagi dalam tiga kategori kuota yaitu kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota pemancing hobi (rekreasi).
“Nah, manfaat kedua adalah kita akan menggeser industri perikanan yang selama ini java sentris menjadi industri perikanan di masing masing wilayah. Jadi, nanti wilayah Maluku bisa menjadi industri perikanan yang maju,” tandas Menteri KP.