TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, telah menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2021–2026 ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut.
“Kita telah menyampaikan Ranperda ini ke gubernur melalui Bappeda Malut, jadi telah dilakukan pengesahan dari 8 fraksi untuk menyetujui Ranperda RPJMD untuk diajukan menjadi Perda,” kata Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly kepada wartawan, di Ternate, Rabu (13/10/2021).
Selanjutnya, kata dia, Bappelitbangda Kota Ternate akan menyampaikan hal ini ke gubernur melalui Bappeda Malut, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi selama tujuh hari.
“Karena evaluasi ini penting dilakukan sebagaimana amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara RPJMD,” ujar Rizal.
Menurutnya, poin yang berkembang dalam pembahasan dengan DPRD semuanya telah dilakukan penyesuaian, karena substansi dalam daftar inventarisir masalah (DIM), semuanya melengkapi dan menyempurnakan apa yang ada dalam ranperda itu.